
SYARAT DAN KETENTUAN
Panduan aturan dan ketentuan penggunaan layanan logistik Lionel Express
Ketentuan Penggunaan Layanan
Halaman ini menjelaskan syarat dan ketentuan pengiriman paket melalui Lionel Express. Harap baca dokumen ini dengan saksama sebelum melakukan transaksi pengiriman barang bersama kami.
- Dengan menyerahkan barang kepada PT. Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express"), Pengirim menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan pengiriman ini. Resi Pengiriman/Shipment Receipt beserta syarat dan ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang mengikat secara hukum.
- Pengirim menjamin kebenaran identitas, alamat, isi, jumlah koli, berat, dimensi, nilai barang, sifat barang, perizinan, dan dokumen Kiriman. Pengirim bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian, tuntutan, sanksi administratif, pidana, maupun gugatan perdata yang timbul akibat informasi yang tidak benar atau tidak lengkap yang diberikan kepada PT Lionel Jaya Logistic.
- Pengirim dilarang mengirimkan barang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau membahayakan keselamatan jiwa, lingkungan, maupun sarana transportasi, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Uang tunai, surat berharga, dokumen berharga, perhiasan, logam mulia, dan barang bernilai tinggi lainnya yang tidak dideklarasikan.
- Narkotika, psikotropika, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api, amunisi serta barang ilegal lainnya.
- Barang berbahaya/Dangerous Goods (DG) seperti : bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, barang mengandung zat pengoksidasi dan peroksida organik, barang beracun dan berbahaya untuk kesehatan, barang mengandung radioaktif, barang mengandung zat korosive, barang berbahaya lainnya, serta barang lain yang dapat membahayakan keselamatan.
- Barang yang mudah rusak, mudah busuk, hewan hidup, tumbuhan hidup, organ tubuh, atau barang yang memerlukan penanganan khusus, kecuali telah dideklarasi di awal oleh pengirim dan telah disetujui secara tertulis oleh PT. Lionel Jaya Logistic ("Lionel Express").
- Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual, kesusilaan, SARA, ketertiban umum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- PT. Lionel Jaya Logistic tidak melakukan pemeriksaan isi kiriman, sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian antara isi kiriman dan pernyataan yang tertulis pada Resi Pengiriman/Shipment Receipt yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum, bentuk tuntutan, klaim, atau gugatan yang diajukan oleh pihak ketiga maka pihak pengirim termasuk tetapi tidak terbatas pada Penerima barang (Consignee), pemilik barang sebenarnya (end-customer) bertangggung jawab sepenuhnya tanpa melibatkan PT. Lionel Jaya Logistic atas pelanggaran hukum yang terjadi.
- PT. Lionel Jaya Logistic berhak menimbang, mengukur, memindai (Xray), memeriksa, membongkar, menolak, menahan, mengembalikan, atau menyerahkan Kiriman kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk keselamatan, keamanan, atau kepatuhan hukum.
- PT Lionel Jaya Logistic dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab atas kerusakan, kebocoran, atau kerugian barang Kiriman yang disebabkan oleh ketidaklayakan, kelemahan, cacat, atau ketidaksesuaian standar pengemasan (packaging) yang dilakukan sendiri oleh Pengirim
- PT Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, keterlambatan, atau kerugian lainnya yang secara langsung disebabkan oleh keadaan kahar (Force Majeure), termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, badai, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, sambaran petir, kebakaran gudang, kebakaran pelabuhan, kebakaran kapal, kapal tenggelam, kapal kandas, kecelakaan pesawat, pandemi, perang, huru-hara, sabotase, aksi terorisme, pembajakan, pencurian, perampokan, tindakan pemerintah, tindakan instansi yang berwenang, gangguan operasional maskapai, perusahaan pelayaran, atau penyedia jasa transportasi lainnya, serta keadaan lain di luar kemampuan dan kendali yang wajar dari PT. Lionel Jaya Logistic. Dalam keadaan Force Majeure tersebut, PT Lionel Jaya Logistic akan melakukan upaya terbaik (best effort) untuk meminimalkan dampak kerugian serta memberikan informasi kepada Pengirim sepanjang memungkinkan. Ketentuan ini tidak berlaku apabila kerugian terbukti disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian berat (gross negligence) PT. Lionel Jaya Logistic berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dengan beban pembuktian (burden of proof) berada sepenuhnya pada Pengirim.
- Berat tagihan menggunakan berat aktual atau volumetrik, mana yang lebih besar, berdasarkan hasil pengukuran PT. Lionel Jaya Logistic atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari masing-masing operator atau penyelenggara transportasi.
- Pengirim memberikan kuasa kepada PT. Lionel Jaya Logistic untuk memilih jasa pihak ketiga, tidak terbatas pada maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran, perusahaan transportasi darat, perusahaan kereta api, agen, mitra operasional, subkontraktor, operator gudang, jasa kepabeanan, maupun penyedia jasa logistik lainnya, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia yang dianggap paling sesuai berdasarkan pertimbangan operasional, efisiensi, keselamatan, keamanan, kapasitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Untuk barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi, mudah pecah, mudah rusak, atau memiliki risiko tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada alat kesehatan, mesin, elektronik, telepon seluler, komputer, laptop, kamera, perhiasan, logam mulia, barang pecah belah, maupun barang berharga lainnya, Pengirim sangat dianjurkan menggunakan layanan asuransi yang disediakan oleh PT. Lionel Jaya Logistic atau perusahaan asuransi lain yang dipilih oleh Pengirim. Pengirim wajib menyatakan nilai barang yang sebenarnya, apabila nilai barang tidak dinyatakan dengan benar, PT. Lionel Jaya Logistic berhak menggunakan nilai yang tercantum dalam Resi Pengiriman atau dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penyelesaian klaim.
- Apabila Pengirim memilih tidak menggunakan asuransi, maka Pengirim dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh risiko pengiriman serta batas tanggung jawab PT Lionel Jaya Logistic sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Pengiriman ini.
- Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan atas paket yang tidak diasuransikan dan terbukti secara sah akibat kelalaian perusahaan, penggantian yang diberikan adalah sebesar 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman (ongkos kirim) ATAU sebesar nilai faktual paket (yang dibuktikan dengan invoice resmi yang sah), mana yang nilainya paling rendah, dengan ketentuan batas maksimal penggantian kerugian sebagai berikut:
- Paket Non-Dokumen : Maksimal sebesar Rp1.000.000,- (Satu juta rupiah) per Resi/STT.
- Paket Dokumen : Maksimal sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) per Resi/STT.
- Penggantian atas kehilangan atau kerusakan barang kiriman yang menggunakan layanan asuransi tunduk pada syarat, ketentuan, serta mekanisme klaim yang diatur dalam Polis Asuransi yang berlaku
- Pengajuan klaim atas kerusakan atau kekurangan isi paket selambat-lambatnya wajib diterima oleh PT Lionel Jaya Logistic dalam waktu 1x24 jam sejak paket diterima di lokasi tujuan. Pengajuan klaim wajib melampirkan video unboxing rekaman kondisi paket secara utuh tanpa jeda/edit saat pertama kali dibuka, foto jelas kondisi paket, Resi Pengiriman/STT yang terdaftar di sistem, serta invoice nilai barang yang sah. Klaim yang diajukan melebihi batas waktu tersebut atau tidak memenuhi kelengkapan bukti dianggap gugur dan tidak dapat diproses.
- Pengajuan klaim atas kehilangan paket secara keseluruhan (total lost) selambat-lambatnya wajib diterima oleh PT Lionel Jaya Logistic terhitung sejak tanggal keberangkatan/pembuatan Resi Pengiriman (STT) berdasarkan jenis layanan yang dipilih, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Layanan Express (SLA 1–2 hari): Maksimal 9 (sembilan) hari kalender sejak tanggal Resi/STT.
- Layanan Reguler (SLA 2–3 hari): Maksimal 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal Resi/STT.
- Layanan Eco (SLA 7–14 hari): Maksimal 21 (dua puluh satu) hari kalender sejak tanggal Resi/STT.
- Pengirim tidak berhak menahan pembayaran, melakukan pemotongan, atau kompensasi (set-off) terhadap seluruh tagihan PT Lionel Jaya Logistic, baik tagihan berjalan maupun tagihan atas pengiriman sebelumnya dengan alasan timbulnya klaim keterlambatan, kerusakan, atau kehilangan barang. Seluruh tagihan tetap wajib dilunasi secara penuh, dan penyelesaian klaim dilakukan secara terpisah sesuai dengan prosedur yang berlaku, kecuali telah disepakati secara tertulis oleh para pihak atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- PT. Lionel Jaya Logistic tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung (indirect loss dan consequential loss), kehilangan keuntungan, kehilangan kontrak, kehilangan kesempatan usaha, kehilangan data, penurunan omzet, maupun kerugian ekonomi lainnya yang timbul akibat keterlambatan, kehilangan, atau kerusakan kiriman.
- Apabila salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan tidak sah, batal, atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan atau lembaga berwenang, maka ketentuan lainnya tetap berlaku penuh dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
- Setiap sengketa diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, maka sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Tangerang, tanpa mengurangi hak para pihak untuk menyepakati penyelesaian melalui arbitrase.
Lacak Resi Pengiriman Lionel Express
Lacak pengiriman barang Anda secara real-time
Pusat Bantuan Lionel Express
Layanan pengaduan & bantuan pelanggan
